Hemly Panuh: Hak Penyandang Disabilitas Mesti Dipenuhi

×

Hemly Panuh: Hak Penyandang Disabilitas Mesti Dipenuhi

Sebarkan artikel ini
Helmy Panuh Dt. Ponomarajo bersilaturahim dengan sejumlah penyandang disabilitas (ist)
Helmy Panuh Dt. Ponomarajo bersilaturahim dengan sejumlah penyandang disabilitas (ist)

PADANG – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Helmy Panuah Dt. Ponomarajo bersilaturahim dengan sejumlah penyandang disabilitas di Padang, Sabtu (6/4)

Dalam kesempatan itu calon Anggota DPD RI dengan nomor urut 29 itu menerima keluhan, masukan dan saran dari puluhan penyandang disabilitas dari Komunitas Panti Sosial Bina Netra (PSBN) dengan anggota sekitar 400 orang di seluruh Sumbar.

Helmy mengakui pemerintah sudah mulai berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, tetapi itu belum sepenuhnya dilakukan. “Memang sudah ada diantaranya seperti fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, penerimaan ASN, dan hak-hak lainnya, tetapi belum maksimal,” katanya.

Menurutnya, ke depan diperlukan kebijakan yang memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat. Apalagi Indonesia telah meratifikasi Konvensi mengenai Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/UN CRPD) pada tahun 2011 melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Perjanjian ini telah membantu menyebarkan pandangan bahwa penyandang disabilitas adalah anggota masyarakat yang setara dengan anggota lainnya.

Baca Juga:  Mentawai Kembali Diguncang Gempa

Ia mengingatkan, setiap penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan yang sama atau kesetaraan dengan seluruh umat manusia di hadapan dan di bawah hukum. “Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara,” ujar alumni Universitas Gajah Mada (UGM) yang juga pendiri dan Ketua Yayasan Universitas Dharma Andalas (Unidha) Padang, dan pendiri Yayasan Pesantren Hamka Padang tersebut.

Untuk itu negara perlu menjamin aksesibilitas atau kemudahan bagi penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan yang setara terhadap fasilitas dan layanan lainnya yang terbuka atau tersedia untuk publik.