HET Beras Ditetapkan, Beras Solok di Luar Kategori Permendag

×

HET Beras Ditetapkan, Beras Solok di Luar Kategori Permendag

Bagikan berita
HET Beras Ditetapkan, Beras Solok di Luar Kategori Permendag
HET Beras Ditetapkan, Beras Solok di Luar Kategori Permendag

[caption id="attachment_10489" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pemberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara Nasional sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017 masih menjadi perdebatan pemberlakukannya di Sumbar. Pasalnya, standar harga yang diberikan pemerintah untuk beras medium dan premium tidak dilakukan untuk beras Solok yang sudah lama dikenal memiliki harga mahal di atas rata-rata beras Bulog.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit berharap beras solok tidak terimbas dengan adanya Permendag tersebut. Karena beras solok memang sudah memiliki kualitas yang dapat dinilai masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.“Kalau beras Solok tidak bisa disamakan harganya. Kita harus pahami, jika produk lokal yang sudah terbukti populer, berkualitas bahkan sudah mendunia tidak bisa diberlakukan HET untuk beras standar Bulog,” tegas Nasrul Abit pada Rapat koordinasi (Rakor) dan identifikasi harga bahan pokok jelang hari besar Keagamaan Nasional di Pangeran Beach Hotel Padang, kemarin, (15/9).

Kendati demikian, Pemprov Sumbar sangat mendukung kebijakan Pusat. Nasrul menyebut, jika pemberlakuan HET beras  ini akan terlaksana dengan baik. Namun, tidak untuk beras Solok. Sebab, masyarakat yang mengkonsumsi beras Solok juga tidak merata. Dengan kata lain, mayoritas yang membeli beras Solok adalah orang-orang dengan ekonomi menengah ke atas, rumah makan dan restaurant besar. Sehingga, harganya mahal tidak bisa dikendalikan, karena memang sudah dicari dan tidak dikomplein oleh konsumen.“Masyarakat yang mau beli HET silakan beli yang standar. Tapi, kalau mau makan dengan beras solok, jangan harap harga standar,” katanya. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini