LOMBOK BARAT – Polres Lombok Barat menangkap HL (23), seorang pria yang menghina Palestina melalui konten Tiktok. Konten pria yang bekerja sebagai cleaning servis itu viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat.
“HL, laki-laki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan,” ujar Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, Minggu (16/5/2021).
Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dilakukan di Mataram pada Sabtu 15 Mei 2021, sekitar pukul 07.00 Wita. Kemudian HL memposting Konten video tersebut.
“Melalui konten video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya,” terangnya.