Hingga April, Pemprov Lelang Rp601 Miliar Paket Proyek

×

Hingga April, Pemprov Lelang Rp601 Miliar Paket Proyek

Bagikan berita
Foto Hingga April, Pemprov Lelang Rp601 Miliar Paket Proyek
Foto Hingga April, Pemprov Lelang Rp601 Miliar Paket Proyek

[caption id="attachment_27651" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Hingga awal April 2018 Pemprov Sumbar sudah melelang sebanyak 310 paket proyek dengan total pagu Rp601,6 miliar. Jumlah paket yang dilelang tergantung dengan kecepatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Kita bisa melakukan verifikasi dan evaluasi melalui kelompok kerja (Pokja) setelah adanya usulan dari OPD,"sebut Kepala Biro Administrasi Pengadaan Pengelolaan Barang Aset dan ULP Setdaprov Sumbar, Wardarusmen Selasa (3/4/2018).Dikatakannya, rentang waktu diperlukan untuk dapat melelang satu paket kegiatan relatif, tergantung dengan pola lelang yang diinginkan OPD. Semua jangka waktu tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54/2015 tentang pengadaan barang dan jasa. Karena ada lelang cepat, yang hanya membutuhkan waktu 1 minggu, lelang prakualifikasi dan pascakualifikasi.

Secara umum, dengan kondisi normal, waktu dibutuhkan untuk melelang satu paket kegiatan hanya membutuhkan waktu maksimal satu bulan. Kemudian, ada masa evaluasi yang tidak ditentukan oleh Perpres. Masa evaluasi ini akan cenderung lebih lama, jika jumlah paket yang dimasukan oleh OPD melebih jumlah kelompok kerja (Pokja). (yose) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini