Hoax Bikin Chaos, Pemilik Medsos Juga Bertanggung Jawab

×

 Hoax Bikin Chaos, Pemilik Medsos Juga Bertanggung Jawab

Bagikan berita
Foto  Hoax Bikin Chaos, Pemilik Medsos Juga Bertanggung Jawab
Foto  Hoax Bikin Chaos, Pemilik Medsos Juga Bertanggung Jawab

[caption id="attachment_63855" align="alignnone" width="650"] VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito saat menjadi pembicara dalam Training Jurnalistik (yuni)[/caption]PADANG - Tingginya traffic hoax atau berita bohong di media sosial telah menyebabkan pemilik media, seperti google, facebook, twitter, dan sejenisnya menjadi kaya. Sayangnya, selama ini di Indonesia mereka belum ikut bertanggungjawab terhadap penyebaran informasi bohong yang bisa menyebabkan Indonesia chaos.

Benang merah itu terangkum dalam dalam Training Jurnalistik, Jurnalis di Era Digital Mencegah Penyebaran Hoax yang digelar PT Pertamina bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dilaksanakan di Grand Inna Muara Padang, Senin (5/2). Kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 ini juga melibatkan mahasiswa jurusan Komunikasi dari Universitas Andalas.Seharusnya kata Direktur Indonesia New Media Watch/Direktur Riset dan Komunikasi Publik PWI Pusat, Agus Sudibyo yang menjadi salah seorang pemateri, mereka juga dijerat dengan hukuman, layaknya saat media mainstream mengabarkan informasi yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik (KEJ). Apalagi, mereka juga turut menikmati besarnya belanja iklan nasional. Pada 2016 lalu saja misalnya, total belanja iklan mencapai 12,94 miliar dollar Amerika atau Rp163 triliun. Dari jumlah itu, Rp12 triliun-nya merupakan iklan digital yang 84 persennya atau sebanyak  Rp8,4 triliun dinikmati raksasa global, yakni google, yahoo, facebook, twitter, dan lainnya.

“Mengatasi hoax di Indonesia, maka kampanye anti hoax harus diubah, jangan melarang untuk share berita hoax, tapi seperti Kanada yang meminta pemilik media turut bertanggungjawab,” katanya.Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengakui, selama ini belum ada media digital, seperti facebook, google, dan sejenisnya yang dijadikan objek hukum. Namun menurutnya, ini akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan lebih lanjut dengan DPR RI.

Rikwanto mengatakan, masalah regulasi dipegang Kemenkominfo RI, yakni dalam kaitan hubungan dengan owner (pemilik) media dalam kebijakan tertentu. Untuk itu, bisa saja nanti ada bahasan khusus Kemenkominfo dengan DPR mengangkat wacara penyelenggara media baik sebagai subjek atau objek hukum.Sementara dua pembicara sebelumnya, yakni VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito dan Pemimpin Umum Warta Ekonomi Muhammad Ihsan sepakat mengatakan, berita hoax adalah ancaman besar bagi keberlangsungan negara. Bila tidak segera diatasi, maka negara bisa chaos.

Mengantisipasi hoax, PT Pertamina menurut telah bekerjasama dengan Polri juga telah menyiapkan contact center, yakni 1-500-000. “Ini siap 24 jam menerima pengaduan dan cepat ditindaklanjuti,” katanya. (yuni) 

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini