PAYAKUMBUH -Kasus kepemilikan shabu-shabu yang melilit seorang pembantu rumah tangga di Payakumbuh terus bergulir. Kamis (19/11) malam, sang majikan dari pelaku, berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba.
Sebelumnya, majikan perempuan berinisial “E” (33) ini, melarikan diri setelah mengetahui pembantunya ditangkap polisi. Tersangka “E” tercatat sebagai tenaga harian lepas alias honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota.
“Benar, kemarin malam, kita tangkap tersangka “E” di kediamannya. Dari rumahnya, anggota yang melakukan penggeledahan, menemukan dua paket shabu-shabu ukuran sedang,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani, Jum’at (20/11).
Didampingi Kasatresnarkoba AKP Romalpus Almi, Kapolres wanita pertama di Payakumbuh ini menyebut, pelaku ditangkap malam hari di kediamannya, di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat. (bayu)