Husni: Terbukti Ijazah Palsu, Kepala Daerah Tak Otomatis Diganti

×

Husni: Terbukti Ijazah Palsu, Kepala Daerah Tak Otomatis Diganti

Bagikan berita
Husni: Terbukti Ijazah Palsu, Kepala Daerah Tak Otomatis Diganti
Husni: Terbukti Ijazah Palsu, Kepala Daerah Tak Otomatis Diganti

[caption id="attachment_11015" align="alignnone" width="649"]Husni Kamil Manik (net) Husni Kamil Manik (net)[/caption]PADANG - Ketua KPU, Husni Kamil Manik menyampaikan jika ada kepala daerah terpilih yang menggunakan ijazah palsu sebagai syarat pencalonan pada pilkada serentak 2015, maka dia tidak otomatis diganti.

"Jika ada kepala daerah terpilih terbukti menggunakan ijazah palsu maka itu masuk pidana umum, tidak otomatis kemenangannya dibatalkan dan diganti dengan calon lain," kata Husni di Padang, Selasa (23/2).Menurut dia, kalau calon menggunakan ijazah palsu maka persyaratannya berkurang dan tidak memenuhi syarat lagi menjabat sebagai kepala daerah. "Jadi yang bersangkutan dicopot, tapi tidak mengganti pemenang," kata dia.

Karena itu lanjut Husni, kalau ada kandidat yang menggugat ijazah palsu calon terpilih jangan berharap menggantikan pemenang. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini