
ROHUL – Sungguh keterlaluan yang dilakukan NA, seorang ibu di Kabupaten Rohul, Riau. Perempuan berusia 40 tahun ini tega menyuruh anaknya yang masih ABG (anak baru gede) berbisnis narkoba.
Aksi wanita asal Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut) itu ketahuan petugas. NA beserta putranya, S (15), diamankan polisi.
“Dari keduanya diamankan barang bukti 2 paket sedang sabu,” ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, Rabu (1/3).
Dari pengakuan S, pada Selasa (28/2) malam ia disuruh ibunya mengambil paket sabu ke Padang Sidempuan kepada seseorang. Setelah mendapat sabu itu, S kembali lagi ke rumah mereka di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
Polisi yang mendapat informasi itu melakukan pengintaian di rumah. Pada pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan itu ditemukanlah dua paket sabu, ratusan plastik pembungkus sabu timbangan digital dan uang tunai Rp700.000 yang diduga dari hasil penjualan narkoba,” imbuh juru bicara Polres Rohul. (aci)