Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK

×

Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK

Bagikan berita
Foto Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK
Foto Ibu Zumi Zola Diperiksa KPK

JAKARTA - Harmina Djohar yang merupakan ibu kandung mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD atau suap ketok palu Provinsi Jambi Tahun 2018.Selain Harmina Djohar, penyidik juga telah mengantongi keterangan dari mantan istri Zumi Zola, Sherrin Tharia, dan empat saksi lainnya. Adapun, keempat saksi lainnya tersebut yakni, Mahasiswa, Alvin Raymond; swasta, Asrul Pandapotan Sihotang; Direktur PT Andica Parsaktian Abadi, Arnold; serta Wiraswasta, Williana Chandra.

Pemeriksaan terhadap enam saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keenam saksi tersebut dikonformasi soal aliran uang dari orang kepercayaan Zumi Zola, Apit Firmansyah (AF).KPK mendalami adanya dugaan uang yang mengalir dari Apit untuk Zumi Zola dan sejumlah anggota DPRD Jambi.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan oleh tersangka AF untuk diberikan kepada Zumi Zola dan aliran sejumlah dana oleh tersangka AF kepada bebeapa pihak di DPRD Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (9/12/21).Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap ketok palu terkait pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.Saat ini, tinggal lima terdakwa yang masih akan menjalani proses persidangan atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Empat dari lima terdakwa itu yakni mantan anggota DPRD Jambi. Sementara satu terdakwa lainnya seorang pengusaha.

Terbaru, KPK mengembangkan perkara yang berkaitan dengan Zumi Zola ini dengan menetapkan satu tersangka dari pihak swasta. Adalah Apit Firmansyah yang disebut-sebut orang kepercayaan Zumi Zola. Apit ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Jambi. (108)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini