Idrus Marham Sebut Becanda Minta Carikan Uang ke Eni Saragih

×

Idrus Marham Sebut Becanda Minta Carikan Uang ke Eni Saragih

Bagikan berita
Foto Idrus Marham Sebut Becanda Minta Carikan Uang ke Eni Saragih
Foto Idrus Marham Sebut Becanda Minta Carikan Uang ke Eni Saragih

[caption id="attachment_71193" align="alignnone" width="650"] Mantan Mensos Idrus Marham (antara foto)[/caption]JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham berdalih hanya becanda atau berkelakar memerintahkan Eni Maulani Saragih meminta uang ke pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. Idrus diduga memerintahkan Eni meminta uang untuk kebutuhan Munaslub Partai Golkar.

Hal tersebut diungkapkan Idrus setelah tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman sadapan percakapan antara mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut dengan Eni Maulani Saragih saat sidang lanjutan perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1."Ini saya lakukan dengan kelakar, dengan candaan, sekaligus memberikan pembelajaran buat Eni karena Eni menggampangkan sesuatu sebagai bukti ini semua, di akhir percakapan, itu saya katakan, 'en lo aja deh yang jadi ketum, jangan saya deh'," kata Idrus saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/3).

Idrus mengakui bahwa rekaman sadapan yang diputar oleh tim Jaksa merupakan percakapan dia dengan Eni. Namun, Idrus mengklaim bahwa sama sekali tidak menanggapi omongan Eni yang menyinggung soal proyek PLTU Riau-1."‎Saya tidak tanggapi, tapi fokus bagaimana desakan mereka maju sebagai Ketum Golkar. Dan di dalam BAP sudah dijelaskan, saya jelaskan sebelum itu, Eni dan kawan-kawan banyak sekali mereka berpandangan bahwa bang Idrus ini sudah berpengalaman mengatasi konflik Golkar," terangnya dikutip dari okezone.

Oleh karenanya, sambung Idrus, beberapa anggota Partai Golkar mendorong dirinya untuk menggantikan Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketua Umum. Dimana, saat itu Setnov tersandung kasus korupsi ‎proyek e-KTP dan telah resmi menjadi tersangka."Tapi saya berikan syarat, sebagai pimpinan apabila ada perdebatan, bukan intensitas saya. Saya tidak mau jadi ketum tersandera oleh apapun," katanya.

Dalam perkaranya, ‎Idrus Marham sendiri didakwa menerima uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 sebesar Rp2,25 miliar oleh Jaksa penuntut umum pada KPK. Uang tersebut berasal dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini