Ijazah Calon Wakil Bupati Solok Juga Dipersoalkan

×

Ijazah Calon Wakil Bupati Solok Juga Dipersoalkan

Bagikan berita
Ijazah Calon Wakil Bupati Solok Juga Dipersoalkan
Ijazah Calon Wakil Bupati Solok Juga Dipersoalkan

[caption id="attachment_10814" align="alignnone" width="650"]Desra Ediwan A.-Bachtul (dok) Desra Ediwan A.-Bachtul (dok)[/caption]SOLOK - Jjazah calon Wakil bupati Solok, Yulfadri Nurdin diperkarakan. Pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Desra Ediwan A.-Bachtul melaporkan Yulfadri ke Panwaslih, karena dianggap melakukan pelanggaran Pilkada.

"Ya, kami masukkan laporkan Jumat lalu," kata Desra Ediwan, Senin (21/12).Desra dan Bachtul melaporkan karena salah satu tandatangan atas nama Fauzi pada ijazah Yul diduga dipalsukan. "Tim saya telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait yang sekarang ada di Jambi, ternyata Fauzi tidak pernah menandatangani ijazah Yul, sedangkan nama yang tertera di sana adalah namanya," katanya.

Tim Desra juga meminta contoh tanda tangan asli Fauzi yang kini telah pensiun. "Ternyata memang berbeda dengan tanda tangan yang tertoreh pada ijazah Yul tahun 1988 itu," ujar mantan Wakil Bupati Solok itu.Desra menjelaskan, 1988 itu Fauzi cuma sebagai Kepala SMP 6 Jambi. Dengan demikian tidak berhak menantangani ijazah. Sedangkan yang berhak adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Pendidikan Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Jambi.

Ketua Panwaslih Kabupaten Solok, Verreiswind Marwan Bustami mengatakan, pihaknya sedang mendalami perkara tersebut. Dia mengupayakan selesai secepatnya.(defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini