IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Rutan Painan

×

IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Rutan Painan

Bagikan berita
IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Rutan Painan
IJTI Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Rutan Painan

PADANG - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat mengecam kekerasan terhadap jurnalis televisi di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan."Kami minta, segala persoalan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik diselesaikan secara hukum, agar tidak ada lagi bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap kegiatan jurnalistik," kata Ketua IJTI Sumbar, John Nedy Kambang, Selasa (20/4) malam.

Menurut John, ‎apa yang dialami oleh jurnalis Padang TV dan rekannya saat meliput di Rutan Painan adalah sebuah bentuk kekerasan dan intimidasi."Hal seperti ini sangat tidak bisa dibiarkan. Sekecil apapun tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis, harus diproses," katanya.

Jurnalis CNN Indonesia itu menambahkan, dalam menjalankan tugas dan kewajiban jurnalistiknya, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Sebelumnya wartawan di Painan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepala Pengamanan Rutan. Wartawan Padang TV didorong dan diusir dari lingkungan Rutan saat akan mengkonfirmasi dugaan kaburnya tahanan di sana. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini