Imam Nahrawi Dicegah ke Luar Negeri

×

Imam Nahrawi Dicegah ke Luar Negeri

Bagikan berita
Foto Imam Nahrawi Dicegah ke Luar Negeri
Foto Imam Nahrawi Dicegah ke Luar Negeri

JAKARTA – Imigrasi mencegah Imam Nahrawi bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam Nahrawi yang baru mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap penyaluran dana hibah KONI.Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Sam Fernando mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan ‎pencegahan Imam Nahrawi ke luar negeri dari KPK pada (23/9). "Surat diserahkan (KPK) pada 23 Agustus lalu," kata Sam Fernando kepada okezone, Kamis (19/9).

Imam Nahrawi dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk memudahkan pengusutan kasus suap dana hibah KONI yang diberikan melalui Kemenpora. Dia diduga terlibat. Sebelumnya, KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka, pada Rabu (18/9). (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini