IMB Tanpa Pedomani RTRW dan Drainase Buruk Telah Sengsarakan Warga

×

IMB Tanpa Pedomani RTRW dan Drainase Buruk Telah Sengsarakan Warga

Bagikan berita
IMB Tanpa Pedomani RTRW dan Drainase Buruk Telah Sengsarakan Warga
IMB Tanpa Pedomani RTRW dan Drainase Buruk Telah Sengsarakan Warga

[caption id="attachment_20736" align="alignnone" width="367"]Haryani (lenggo) Haryani (lenggo)[/caption]PADANG - Pengamat Tata Ruang, Haryani menilai banjir yang melanda beberapa kawasan di Kota Padang disebabkan cuaca ekstrem, curah hujan tinggi dan gelombang tinggi. Ditambah pula drainase yang buruk dan tidak berfungsi secara maksimal.

Untuk drainase, pemerintah kota memang menjadi fokus utamanya. Tapi, kenyataannya drainase yang sudah diperbaiki belum berfungsi secara maksimal, seperti Jalan Veteran dan Sudirman."Penyebab banjir umumnya sama. Di kota-kota pesisir seperti Kota Padang pasti sering mengalami banjir. Apalagi jika cuaca ekstrem ditambah pula letak geografis, banyaknya sungai besar yang membelah kota, gelombang dan curah hujan yang tinggi bisa mengakibatkan banjir. Ditambah juga dengan sistem drainase perkotaan kita buruk. Lengkap sudah penyebabnya," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kota Padang harus punya perencanaan sistim drainase terpadu yang bisa dijadikan acuan pelaksanaan seluruh stakeholder, sehingga dipedomani secara konsisten dan konsekwen. Tidak sembarangan memberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Harus ada koneksi sistim drainase primer sekunder dan tersier."Sebelum mengeluarkan IMB, Pemerintah Kota harus mempedomani Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 tahun 2007 bahwa kota harus menyediakan 30 persen ruang terbuka, 10 persen ruang terbuka privat dan 20 persen ruang terbuka kota. Semua itu berfungsi sebagai daerah resapan jika terjadi curah hujan tinggi dan dapat pula mengurangi risiko potensi banjir," tegasnya. (lenggo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini