BUKITTINGGI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan Imigrasi Agam adalah layanan pengambilan paspor khusus menggunakan kendaraan yang diberi nama dengan Lapor Kumendan Drive -Thru.Layanan itu diluncurkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil Hukum dan Ham) R.Andika Dwi Prasetya di halaman kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Kamis (9/6).
Launching Lapor Kumendan Drive-Thru itu turut dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kum Ham Sumbar, Kepala Kantor Imigrasi Padang. kepala Lapas Bukittinggi dan Bapas Bukittinggi.Selain itu juga hadir Perwakilan TNI dan Polri serta perwakilan dari pemerintah kota dan kabupaten yang menjadi wilayah kantor Imigrasi Agam .
Andika Dwi Prasetya mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas II Non TPI Agam dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Menurut Andika pelayanan kepada masyarakat dalam level baik level memuaskan maupun level yang Prima wajib dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah supaya masyarakat percaya kepada pemerintah.
Dijelaskannya, selama ini masyarakat harus mengikuti antrian untuk mengambil paspor yang telah diproses oleh petugas imigrasi. Apalagi masyarakat yang mengurus dokumen ke imigrasian itu terus meningkat.Namun dengan adanya layanan baru tersebut tentu masyarakat tidak perlu lagi susah payah turun dari kendaraan dan juga tidak perlu lagi antri untuk mengambil paspornya. Tapi mereka bisa langsung ke loket Lapor Kumendan Drive thru yang telah disediakan di lokasi parkir kantor Imigrasi Agam itu tanpa mereka harus turun dan memarkirkan kendaraanya.
"Inovasi yang diluncurkan oleh Imigrasi Agam ini merupakan yang pertama dilingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sumbar," ujarnya.Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Qriz Pratama layanan baru yang dilaunching itu dilatarbelakangi meningkat permintaan masyarakat untuk pengurusan dokumen keimigrasian terutama mereka yang akan melaksanakan umrah.
Seiring dengan peningkatan itu tentu kantor Imigrasi juga harus berinovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."Berdasarkan hal itulah Kantor Imigrasi meluncurkan layanan pengambilan paspor secara drive tanpa perlu turun dari kendaraan yang kami beri nama lapor kumendan, atau singkatan dari layanan pengambilan paspor khusus menggunakan kendaraan",ujarnya.Menurut Qriz tujuan dari layanan itu untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pemohon serta sangat membantu pemohon terutama yang mempunyai Keterbatasan waktu layanan."Kita yakin layanan ini akan sangat membantu mengefisiensi waktu antrian di kantor, ketersediaan layanan ini disadari atau tidak juga akan semakin mempercepat sekaligus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Imigrasi," tegas.
Seusai meluncurkan Lapor Kumendan Drive thru itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar bersama tamu yang hadir juga menyaksikan langsung proses pengambilan paspor oleh pemohon melalui layanan terbaru tersebut.Pantauan Singgalang terlihat tidak sampai memakan waktu 3 menit bagi pemohon untuk mengambil paspornya di loket Lapor Kumendan Drive thru itu.
Bahkan sejumlah pemohon mengaku senang terhadap pelayanan yang diberikan kantor imigrasi itu karena sangat cepat dan mudah serta tidak perlu turun dari kendaraan. (gindo)
Editor : Eriandi