Indonesia tak Tanggapi Pengadilan Rakyat di Den Haag

×

Indonesia tak Tanggapi Pengadilan Rakyat di Den Haag

Bagikan berita
Indonesia tak Tanggapi Pengadilan Rakyat di Den Haag
Indonesia tak Tanggapi Pengadilan Rakyat di Den Haag

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Republik Indonesia tidak akan menanggapi hasil pengadilan rakyat di Den Haag, Belanda, yang membawa kasus pelanggaran HAM yang diduga terjadi di Indonesia pada 1965-1966."Enggak, enggak (akan ditanggapi hasilnya)," kata Wapres di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Sabtu, sesaat setelah mengantarkan Presiden Joko Widodo dan rombongan berangkat ke Antalya, Turki, untuk menghadiri KTT G-20.

JK sendiri akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menghadiri Puncak Peringatan 10 Tahun Perdamaian Aceh di Banda Aceh pada 14-15 November 2015.Wapres menganggap pengadilan rakyat tersebut bukan pengadilan resmi yang hasilnya bisa menjadi rujukan.

"Tidak, itukan bukan pengadilan benaran. Itu hanya suatu kelompok," katanya.Sebelumnya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga terjadi di Indonesia pada 1965-1966 dipastikan akan dibawa ke International People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat di Den Haag, Belanda. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini