Industri Manufaktur Sumbang Rp700 Triliun dan Pekerjakan 18,5 Juta Orang

×

Industri Manufaktur Sumbang Rp700 Triliun dan Pekerjakan 18,5 Juta Orang

Bagikan berita
Foto Industri Manufaktur Sumbang Rp700 Triliun dan Pekerjakan 18,5 Juta Orang
Foto Industri Manufaktur Sumbang Rp700 Triliun dan Pekerjakan 18,5 Juta Orang

JAKARTA - Kementerian Perindustrian berupaya untuk memastikan sektor industri bisa terus beroperasi karena merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi. Salah satunya industri manufaktur yang menjadi andalan sektor pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona atau Covid-19.Menurut laporan Kemenperin, kontribusi sektor industri itu juga terlihat dari capaian nilai tambah sebesar Rp700,51 triliun dan telah mempekerjakan sebanyak 18,5 juta pekerja.

“Untuk itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk mengamankan kelangsungan bisnis sektor industri, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (28/6/2020).Guna menggeliatkan kembali sektor industri, pemerintah semakin berusaha keras dengan meluncurkan berbagai kebijakan yang probisnis. Salah satu kebijakan strategis itu adalah penerbitan surat edaran yang mendorong pabrik dan fasilitas manufaktur dapat beroperasi dengan aman selama penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

“Baik perusahaan industri dalam negeri dan asing, dalam hitungan jam, telah memperoleh IOMKI yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi,” tuturnya. Hingga saat ini, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 17,5 ribu izin tersebut, yang mewakili total tenaga kerja hingga 4,9 juta orang.Baca Juga: Menperin Minta Industri yang Beroperasi Laporkan Aktivitas

Tidak hanya menyasar kepada sektor industri skala besar saja, Kemenperin juga memberikan perhatian lebih kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) agar tetap menjalankan usahanya di tengah kondisi sulit saat ini. Misalnya, mulai dari pelaksanaan program pelatihan hingga pemberian alat produksi.“Hasilnya, beberapa pelaku IKM dapat beralih memproduksi kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, maupun kacamata pelindung. Ini juga agar mereka dapat berkontribusi dalam menyediakan permintaan global,” imbuhnya. Melalui pelatihan yang diberikan, IKM juga dapat memanfaatkan platform digital agar bisa melakukan penjualan secara online, yang sejalan dengan persiapan memasuki era industri 4.0. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini