feature

Ini 3 Jenis Masker yang Disarankan Kemenkes

×

Ini 3 Jenis Masker yang Disarankan Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Masker

JAKARTA – Masker menjadi salah satu cara mencegah penularan COVID-19 yang efektif. Namun tidak sembarangan masker bisa dipakai, tapi harus diperhatikan tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaian masker.

Kementerian Kesehatan melalui Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar. Ia menjelaskan ada 3 jenis masker yang direkomendasikan, yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain.

”Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95, ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium. Kemudian masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain,” katanya.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Penyidik Polda, Ini Penjelasan Bupati Agam

Masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff. dr. Yuri mengatakan penggunaan masker kain setidaknya dua lapis.

Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita. Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih.

”Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat,”