Ini 4 Lokasi Penangkapan Tersangka dan BB Narkoba di Riau

×

Ini 4 Lokasi Penangkapan Tersangka dan BB Narkoba di Riau

Bagikan berita
Foto Ini 4 Lokasi Penangkapan Tersangka dan BB Narkoba di Riau
Foto Ini 4 Lokasi Penangkapan Tersangka dan BB Narkoba di Riau

PAKANBARU - Sebanyak 94 kilogram narkoba jenis sabu dan 22.000 butir pil ekstasi disita Kepolisian Daerah (Polda) Riau dari empat lokasi berbeda untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.Pantauan Singgalang di Mapolda Riau, Selasa (8/12/2020) siang ada para tersangka turun dari mobil tahanan memakai baju tahanan warna orange digiring dan dikawal petugas bersenjata menuju lokasi konferensi pers.

"Benar, dalam 9 hari para tersangka dan BB berhasil kita amankan. Selain narkoba diamankan juga kapal cepat (speedboat.red) 60 PK, 15 telepon genggam, kendraan bermotor dan belasan tersangka. Seluruhnya diamankan dari empat lokasi berbeda," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Riau, Selasa (8/12).Dikatakan Kapolda, para tersangka yang ditangkap berinisial RAD, JIM, DUL, AND, NAS, FRI, JEF, HER, AFR, FAR, RIA.

"Pertama para tersangka dan BB diamankan di kos kosan Eksekutif di Jalan Cemara Gading Tangkerang Barat Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Direktorat Narkoba yang dipimpin AKBP Hardian Pratama. Lokasi penangkapan kedua yaitu di Pesisir Laut Batan, Kabupaten Bengkalis," katanya.Dilanjutkan Kapolda, lokasi ketiga penangkapan yaitu di rumah tersangka FRI di Jalan Perjuangan Gang Mandiri Bengkalis dan sementara itu lokasi penangkapan keempat dilakukan di simpang lampu merah Stadion Kaharudin Nasution Jalan Yos Sudarso Rumbai Pekanbaru.

"Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun," jelasnya.(411)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini