Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Pemprov Sumbar

×

Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Pemprov Sumbar

Bagikan berita
Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Pemprov Sumbar
Ini Jadwal Libur Lebaran PNS Pemprov Sumbar

[caption id="attachment_23098" align="alignnone" width="650"]Dua petugas Satpol PP berjaga di Kantor Gubernur Sumbar (yose) Dua petugas Satpol PP berjaga di Kantor Gubernur Sumbar (yose)[/caption]PADANG - Pemprov Sumbar memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai libur 2 Juli 2016 dan mulai kerja lagi 11 Juli 2016.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Ali Asmar mengatakan, mengantisipasi PNS menambah libur akan ada inspeksi mendadak. Selain itu, bagi PNS harus tetap bekerja seperti biasanya di hari terakhir jelang libur.“Jumat (1/7)hari terakhir kerja. Tanggal 2 sudah mulai libur. Jangan ada PNS yang sampai tidak masuk. Kemudian, tanggal 11 kembali bekerja,” sebut Ali Asmar, Kamis, (23/6).

Sidak hari pertama kerja dilakukan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, sidak juga akan dilakukan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) yang ada di Pemprov Sumbar.“Sidak ini tujuannya untuk melihat apakah ada PNS yang menambah hari liburnya. Jika ada yang berani tidak masuk di hari pertama kerja, tentu kita beri sanksi yang tegas, sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” sebutnya.(yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini