Ini Komentar Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Atas Surat Izin Melaut

×

Ini Komentar Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Atas Surat Izin Melaut

Bagikan berita
Ini Komentar Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Atas Surat Izin Melaut
Ini Komentar Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Atas Surat Izin Melaut

[caption id="attachment_9981" align="alignnone" width="4632"]Kapal Nelayan. (rahmat zikri) Kapal Nelayan. (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat menunggu surat edaran yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait izin untuk nelayan bagan bisa melaut kembali.

"Saya sedang menunggu surat dari Dirjen Lingkup KKP, katanya surat izin melaut itu selesai hari ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri, Senin (27/6).Surat edaran tersebut menanggapi hasil pertemuan di Jakarta, Kamis (16/6), bahwa disepakati nelayan boleh melaut kembali sampai 31 Desember.

Kemudian Surat Izin Usaha Perikanan dan Surat Izin penangkapan ikan selama masa tenggang tersebut dikeluarkan oleh Gubernur.Dalam surat edaran tersebut juga disinggung masalah penangkapan kapal dan nelayan bagan agar segera dibebaskan.

Yosmeri juga mengatakan, jika surat edaran tersebut tidak segera ditanda tangani, maka 25 ribu orang akan terancam kelangsungan hidupnya."250 kapal bagan sekarang berhenti melaut, dalam satu kapal terdapat 20 orang ABK dan satu orang menghidupi beberapa keluarga. Jadi saya tidak bisa bayangkan banyaknya pengangguran di Sumbar ini," katanya.(*/rahmat)

sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini