Ini Kronologis Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Pejabat MA

×

Ini Kronologis Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Pejabat MA

Bagikan berita
Ini Kronologis Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Pejabat MA
Ini Kronologis Operasi Tangkap Tangan KPK Terhadap Pejabat MA

[caption id="attachment_25118" align="alignnone" width="2000"] Juru bicara KPK Yuyuk Andriati dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (antara foto)
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha (antara foto)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menjelaskan kronologis penangkapan pejabat Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (12/2 malam).

"Pada Jumat (12/2), pukul sekitar pukul 22.30 WIB, KPK mengamankan ALE (Awan Lazuardi Embat), seorang pengacara dan seorang sopir di parkiran hotel kawasan Gading Serpong Tangerang. Setelah penangkapan dilakukan penangkapan ATS (Andri Tristianto Sutrisna) Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus pada MA," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (13/2).Tim penyidik KPK menangkap Andri di rumahnya yang juga berlokasi di kawasan Gading Serpong Tangerang dan ditemukan uang Rp400 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Pada saat yang hampir bersamaan dilakukan penangkapan terhadap IS (Ichsan Suadi) seorang pengusaha di sebuah apartemen di kawasan Karet Jakarta Selatan, selain 3 orang diamankan supir dari IS dan 2 petugas pengamanan tempat domisili ATS," tambah Yuyuk.Uang diberikan melalui perantaraan supir Ichsan kepada Awan. "Jadi supir IS yang memberikan ke ALE, dan dari ALE uang diberikan kepada ATS," ungkapnya.

Uang Rp400 juta tersebut terkait dengan penundaan penyerahan salinan putusan MA."Pemberian terkait dengan permintaan penundaan salinan putusan kasasi sebuah perkara dengan terdakwa IS. Saat ditangkap juga ditemukan uang Rp400 juta dalam paper bag dan ada juga uang lain dalam satu koper tapi uang di dalam koper masih dalam perhitungan," tambah Yuyuk.Selain uang, KPK juga menyita mobil Honda Mobilo warna silver dan Toyota Camry silver dari penangkapan di Hotel Atria, Gading Serpong Tangerang.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini