Ini Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Banten Oleh KPK

×

Ini Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Banten Oleh KPK

Bagikan berita
Ini Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Banten Oleh KPK
Ini Kronologis Penangkapan Anggota DPRD Banten Oleh KPK

[caption id="attachment_17010" align="alignnone" width="569"]Johan Budi (okezone.com) Johan Budi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua anggota DPRD Banten, dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD).

"Sekitar pukul 12.42 WIB di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, di dekat tol arah ke Merak, ada 3 orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi," kata Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/1).Ketiga orang itu melakukan serah terima uang dalam bentuk dolar AS dan rupiah.

"Ketiga orang ini, yakni 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan. Kemudian mereka dibawa ke KPK sekitar pukul 14.00 WIB bersama driver masing-masing," tambah Johan.Selanjutnya KPK juga menangkap dua orang lain. "Tidak lama sekitar pukul 15.30 WIB kami juga membawa 2 orang lagi yang kita ambil dari sebuah perusahaan di Banten," ungkap Johan.

Pemberian uang itu diduga terkait pembentukan Bank Daerah Banten yaitu Banten Global Development."Dugaan sementara serah terima uang itu berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan Bank Daerah Banten. Tentu nanti akan didalami lebih lanjut, jadi yang dibawa ke KPK total ada 8 orang, yakni 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan daerah, 2 staf dari perusahaan, kemudian driver ada 3 orang," tambah Johan.

Kedelapan orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan statusnya akan diumumkan dalam waktu 1 x 24 jam."Ada uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar yang sedang dihitung, ada juga uang dalam bentuk rupiah, jumlahnya sekitar puluhan juta. Info yang didapat ini pemberian kesekian kali, ini bukan yang pertama kali," jelas Johan.

Johan mengungkapkan anggota DPRD yang ditangkap berinisial SMH dan TST sementara direktur perusahaan adalah RT.Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, SMH adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar SM Hartono, TST adalah Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa. Sedangkan RT adalah Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini