Ini Kronologis Penangkapan Oknum Jaksa Terkait Narkoba

×

Ini Kronologis Penangkapan Oknum Jaksa Terkait Narkoba

Bagikan berita
Ini Kronologis Penangkapan Oknum Jaksa Terkait Narkoba
Ini Kronologis Penangkapan Oknum Jaksa Terkait Narkoba

[caption id="attachment_27029" align="alignnone" width="650"]Oknum jaksa ZD (58) dan rekannya SAY (29) saat ditangkap di Ganting, Parak Gadang, Padang Timur (dok) Oknum jaksa ZD (58) dan rekannya SAY (29) saat ditangkap di Ganting, Parak Gadang, Padang Timur (dok)[/caption]PADANG - Oknum jaksa berinisial ZD (58) diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang terkait kepemilikan sabu dan ganja, Sabtu (12/3) sekitar pukul 10.15 WIB.

Ia diringkus bersama rekannya SAY (29) di rumahnya di Gantiang, Parang Gadang, Padang Timur. Polisi menyita satu paket sabu seharga 500 ribu, satu paket ganja kering seharga 50 ribu, bong, tiga plastik bekas sabi, mencis, dan pirek kaca.Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan, penanngkapan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. "Sebulan lalu kami sudah menerima laporan kecurigaan warga atas aktivitas di rumah tersebut, termasuk banyaknya kendaraan yang keluar masuk ke sana," ujarnya.

Sabtu pagi pihaknya kembali menerima informasi tersebut. Sejumlah petugas kemudian bergerak ke sana untuk melakukan pengintaian. Setelah diyakini ada bukti, polisi langsung melakukan penggerebekan.Di ruang tamu rumah tersebut dijumpai sabu dan alat hisap serta perlengkapan lainnya. Setelah digeledah, di dalam mobil ZD ditemukan ganja.

Atas dasar itu ZD dan SAY dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. "Status keduanya apakah pemakai atau pengedar masih didalami," lanjut Daeng. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini