Ini Kronologis Penetapan Jessica Sebagai Tersangka Hingga Ditangkap

×

Ini Kronologis Penetapan Jessica Sebagai Tersangka Hingga Ditangkap

Bagikan berita
Ini Kronologis Penetapan Jessica Sebagai Tersangka Hingga Ditangkap
Ini Kronologis Penetapan Jessica Sebagai Tersangka Hingga Ditangkap

[caption id="attachment_24229" align="alignnone" width="800"]Jessica Kumala Wongso (27) (net) Jessica Kumala Wongso (27) (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka atas tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), dan langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.

Penangkapan Jessica berdasarkan hasil konsultasi antara pihak kepolisian dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Berikut kronologi penangkapan Jessica:

Jumat Pukul 14.00 WIBDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti beserta jajarannya menyambangi Kejati guna melakukan ekspos yang kedua kalinya

Pukul 17.00 WIBKrishna selesai berkoordinasi dengan Kejati dan kembali ke Polda Metro Jaya untuk memimpin gelar perkara

Pukul 18.00 WIBTiba di Polda Metro Jaya, Krishna tampak buru-buru memasuki ruangan. Dia mengaku ingin melakukan gelar internal yang turut dihadiri penyidik, Propam Ditkum, Irwasda, dan para ahli yang terlibat.

Pukul 23.00 WIBGelar perkara selesai dilakukan. Penyidik yakin dengan alat bukti yang dimiliki dan segera meningkatkan kasus Jessica Kumala Wongso (27) yang sebelumnya merupakan saksi kunci menjadi tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).

Pukul 24.00 WIBPenyidik melakukan pemantauan yang bersangkutan, dimana saat itu Jessica sudah tak berada di kediamannya daerah Sunter Agung. Keberadaan Jessica malam itu sama sekali tak diketahui penyidik, diketahuo Jessica sudah meninggalkan rumah dan menginap di hotel sejak Jumat pagi.

Surat perintah penangkapan tersangka diterbitkan. Berdasarkan info dari tim surveilance dan hasil penyelidikan diketahui Jessica berada di Hotel Neo Mangga Dua Square.Sabtu Pukul 07.45 WIB

Anggota masuk ke kamar Jessica nomor 822 Hotel Neo Mangga Dua Square secara sopan dan dilakukan oleh polisi wanita. Saat ditangkap Jessica bersama orang tuanya dan tidak melakukan perlawananPukul 09.20 WIB

Jessica tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum digandeng oleh salah seorang polisi wanita dan di dampingi orangtuanya. Dia enggan mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan.(aci)okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini