Ini Pengakuan Pria yang Kedapatan Jual Sabu di Padang Muaro

×

Ini Pengakuan Pria yang Kedapatan Jual Sabu di Padang Muaro

Bagikan berita
Ini Pengakuan Pria yang Kedapatan Jual Sabu di Padang Muaro
Ini Pengakuan Pria yang Kedapatan Jual Sabu di Padang Muaro

[caption id="attachment_10494" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Sidang dugaan kepemilikan sabu-sabu dengan terdakwa Asrimadoki (27) kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Padang, Senin (19/10).

Menurut pengakuan terdakwa yang saat ini sedang ditahan dalam kasus lain, sabu-sabu miliknya tersebut didapat dari pembayaran seseorang yang berhutang kepadanya.“Sewaktu di Lembaga Permasyarakatan, saya kenal dengan Andi. Kemudian Andi meminjam uang kepada saya senilai Rp300 ribu. Namun Andi menembus utangnya dengan memberikan sabu-sabu kepada saya,” beber Asrimadoki di hadapan majelis hakim yang diketuai Yose Anas Roslinda.

Terdakwa mengakui, Andi yang sudah keluar dari LP, memberikan barang haram itu kepadanya dengan memasukkannya ke dalam makanan. Mengingat yang diharapkannya adalah uang, terdakwa kemudian menjual sabu-sabu itu di dalam lapas.Sementara itu, Dondi dari pihak kepolisian yang menjadi saksi mengatakan, dirinya beserta rekannya yang lain datang menemui terdakwa, setelah dihubungi oleh LP Kelas II A Padang. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan sabu-sabu di saku celana sebelah kanan milik terdakwa. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini