Ini Pengakuan Terdakwa Ilmul Khaer di Persidangan

×

Ini Pengakuan Terdakwa Ilmul Khaer di Persidangan

Bagikan berita
Ini Pengakuan Terdakwa Ilmul Khaer di Persidangan
Ini Pengakuan Terdakwa Ilmul Khaer di Persidangan

[caption id="attachment_23508" align="alignnone" width="650"]Terdakwa ilmul Khaer di Pengadilan Negeri Padang (yuki) Terdakwa ilmul Khaer di Pengadilan Negeri Padang (yuki)[/caption]PADANG - Dugaan pembunuhan terhadap Dewi Yulia Sartika memasuki keterangan terdakwa, Ilmul Khaer (44) di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (20/1).

Selama persidangan, Dosen Universtas Andalas itu menceritakan perbuatannya dengan menutup mata dan terkadang menangis.Menurutnya, awalnya hubungannya dengan istri, Dewi Yulia Sartika berjalan manis. Namun pada 2015, sebelum kejadian memilukan itu rumah tangga mereka bermasalah. Terhadap permasalahan yang ada, ia mengaku selalu mengupayakan untuk memperbaikinya dengan tetap terus berkomunikasi.

“Pada Jumat, 3 April 2015, saya ada menelpon korban ketika berada di rumah kontrakan dekat RS Ibnu Sina dan di rumah orang tua saya di Koto Marapak. Saya menghubungi korban untuk keperluan bertemu,” ujarnya di hapan majelis hakim yang diketuai Badrun Zaini.Akhirnya terdakwa bersedia bertemu di rumah dekat RS Ibnu Sina. Banyak hal yang dibicarakan terdakwa saat itu.”Di waktu itu, kami berbicara dengan sangat indah sekali dan tidak ada pertengkaran,” sebut terdakwa yang saat persidangan mengenakan baju koko warna putih.

Selanjutnya pada Sabtu, 4 April 2015, dirinya berencana ingin ketemu lagi dengan korban dan hendak mengajaknya ke kampus, tempatnya mengajar, pada pukul 15.00 WIB. Namun rencana itu tidak jadi terlaksana.Ini disebabkan korban dihubungi berulang kali, tapi tidak diangkat. Akhirnya terdakwa menyusul terdakwa ke tempat kerja korban di BRI. Setelah itu korban kembali dihubungi dan menyatakan sedang menuju ke rumah yang ada di dekat Ibnu Sina.

“Sesampai saya di rumah dekat Ibnu Sina, ternyata korban tidak ada. Saya hubungi lagi, ternyata dia lagi di jalan menuju ke Ibnu Sina. Terus saya bilang kepada korban, ke Koto Marapak saja, lebih dekat,” urainya.Di rumah Kota Marapak kata terdakwa, dirinyalah yang sampai terlebih dahulu, barulah beberapa saat kemudian korban datang. Terdakwa datang menggunakan sepeda motor, sedangan korban dengan mobil Suzuki Katana.

Waktu sampai di rumah tersebut, terdakwa dan korban sempat jalan-jalan dengan mobil Suzuki Katana. Dan kembali ke rumah tersebut saat waktu Isya dan ketemu dengan keponakan terdakwa.Terdakwa mengungkapkan, ketika di rumah tersebut, korban ada duduk di ruang tamu, kadang masuk ke kamar terdakwa dan duduk di depan kamar. Namun pembicaraan saat itu, berbeda dengan yang terjadi pada sehari sebelumnya, 3 April 2015.

Saat itu terang terdakwa, dia dan korban membicarakan masalah rumah tangga. Kemudian, masalah pendidikan terdakwa, pekerjaan terdakwa dan korban dan anak-anak. Intinya, mereka membicarakan, bagaimana rumah tangganya menjadi baik.Setelah itu, suasana menjadi kacau dan terjadilah pertengkaran diantara mereka. Waktu itu, dua keponakan terdakwa sudah pergi menuju ke rumah Mak Uwonya.”Kami sama-sama emosi, kemudian saya ajak shalat dulu untuk menenangkan pikiran. Namun shalat itu tidak jadi,” bebernya.

Beberapa saat kemudian kata terdakwa, dirinya terjatuh di depan kamar. Namun dirinya sudah lupa, kenapa bisa terjatuh.”Saya tidak tahu, saya kalap, kemudian terjadi pembunuhan tersebut,” ungkapnya.(yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini