• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Politik

Ini Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Pilkada Paang

Jumat, 20 Oktober 2017 | 14:30
0 0
KPU  (net)
KPU (net)

PADANG – KPU Padang mengumumkan syarat dukungan calon perseorangan untuk pemilihan walikota dan wakil walikota 2018 dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 41.116 lembar atau 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

DPT yang menjadi acuan adalah DPT pada pemilu terakhir, yakni pemilihan gubernur 2015 lalu. Pada Pilgub lalu, DPT Padang berjumlah 548.213 orang. Hal itu sesuai Peraturan KPU No. 3 tahun 2017.

BACA JUGA

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Temui Airlangga, Ridwan Kamil Sebut Koalisi yang Digagas Golkar Dinilai Positif

Arief Poyuono Puji Langkah Airlangga Bangun Koalisi Indonesia Bersatu

Komisioner KPU Padang Divisi Teknis Chandra Eka Putra , Jumat 910/10) mengatakan, jumlah dukungan yang dikumpulkan itu pun harus lebih dari 50 persen jumlah kecamatan, atau kalau di Padang minimal enam kecamatan. Walaupun KTP yang telah dikumpulkan memenuhi jumlah yang ditentukan sebanyak 41,116 lembar, namun jika hanya terdapat di dua kecamatan saja atau di bawah enam kecamatan, maka berkas dukungan itu akan kita kembalikan untuk diperbaiki.

“Syarat ini harus tersebar lebih di separuh kecamatan atau enam dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. Perbaikan berkas dilakukan selama kurun waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dibuka, pada 25 s/d 29 November 2017,” ujarnya, kemarin di Kantor KPU Padang. (bambang)

#TOPIK #pilkada
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Senin, 16 Mei 2022 | 16:51

...

Temui Airlangga, Ridwan Kamil Sebut Koalisi yang Digagas Golkar Dinilai Positif

Temui Airlangga, Ridwan Kamil Sebut Koalisi yang Digagas Golkar Dinilai Positif

Minggu, 15 Mei 2022 | 21:09

...

Arief Poyuono Puji Langkah Airlangga Bangun Koalisi Indonesia Bersatu

Arief Poyuono Puji Langkah Airlangga Bangun Koalisi Indonesia Bersatu

Minggu, 15 Mei 2022 | 11:06

...

Publik Tak Puas Kinerja Jokowi-JK

Koalisi Golkar, PAN dan PPP Komposisi yang Sempurna

Sabtu, 14 Mei 2022 | 15:52

...

Demokrat Belum Tentukan Sikap Gabung Koalisi Golkar, PAN, PPP

Demokrat Belum Tentukan Sikap Gabung Koalisi Golkar, PAN, PPP

Jumat, 13 Mei 2022 | 22:05

...

Golkar, PPP, dan PAN Bersatu Perangi Politik Identitas di Pemilu 2024

Koalisi Golkar, PAN, dan PPP Bisa Usung Capres Sendiri

Jumat, 13 Mei 2022 | 21:59

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In