Ini Syarat PKB Padang Pariaman Usung Calon Bupati

×

Ini Syarat PKB Padang Pariaman Usung Calon Bupati

Bagikan berita
Ini Syarat PKB Padang Pariaman Usung Calon Bupati
Ini Syarat PKB Padang Pariaman Usung Calon Bupati

PARIK MALINTANG - Gonjang-ganjing bakal calon Bupati Padang Pariaman yang akan diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah itu terjawab sudah. Ketua DPC PKB Zulhelmi Tuanku Sidi menyatakan, partainya tidak akan mengusung calon bupati, kalau wakilnya tidak dari kader partai itu sendiri.Kepada Singgalang, Minggu (19/4)Zulhelmi yang mantan anggota DPRD Padang Pariaman ini menilai, aturan yang ditetapkan dalam Desk Pilkada PKB menyebutkan, kalau perolehan kursi mencapai 10 persen. Kalau tidak calon bupati yang diusung, calon wakil bupatinya harus dari unsur kader partai.

"Kita di DPRD Padang Pariaman punya empat kursi. Artinya 10 persen, dan harus patuh dan tunduk terhadap aturan main secara internal demikian. Semua tahapan Pilkada di DPC PKB telah kita selesaikan dengan baik dan benar. Tinggal lagi penentuannya dari DPP PKB yang akan menerbitkan surat keputusan partai tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung nantinya bersama mitra koialisi dengan partai lainnya," kata dia.(damanhuri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini