Ini yang Ditemukan Polisi Saat Geledah Rumah Janda 'RR' di Pekanbaru

×

Ini yang Ditemukan Polisi Saat Geledah Rumah Janda 'RR' di Pekanbaru

Bagikan berita
Foto Ini yang Ditemukan Polisi Saat Geledah Rumah Janda 'RR' di Pekanbaru
Foto Ini yang Ditemukan Polisi Saat Geledah Rumah Janda 'RR' di Pekanbaru

PEKANBARU - Dari penggeledahan di rumah RR (33) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pekanbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan menemukan narkotika jenis shabu di dalam mesin cuci.Shabu yang dibungkus dalam 16 paket seberat 811,38 gram tersebut diduga dipersiapan janda satu anak itu untuk perayaan tahun baru 2021.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, RR ditangkap dikediamannya di Jalan Rantau X, Kelurahan Simpang Tiga. Shabu itu ditemukan dalam mesin cuci," kata Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Noki Loviko kepada awak media.Ditambahkan Iptu Noki Loviko, selain narkoba polisi dalam penggeledahan juga menyita uang tunai sebanayk Rp14,8 juta.

"Tak hanya utu diamankan juga timbangan digital, dan handphone. Pengakuan tersangka. Uang tunai itu merupakan hasil penjualan narkotika jenis shabu," ungkapnya.Dari keterangan tersangka, ia sudah dua bulan menjadi bandar sabu yang sengaja ia bentuk paket kecil dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

"Akibat perbuatannya itu, ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," jelasnya.(r)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini