Integritas-ICW Bakal Bahas SP3 Dugaan Korupsi RSUD dr Rasyidin

×

Integritas-ICW Bakal Bahas SP3 Dugaan Korupsi RSUD dr Rasyidin

Bagikan berita
Foto Integritas-ICW Bakal Bahas SP3 Dugaan Korupsi RSUD dr Rasyidin
Foto Integritas-ICW Bakal Bahas SP3 Dugaan Korupsi RSUD dr Rasyidin

[caption id="attachment_23323" align="alignnone" width="650"]Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat) Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat)[/caption]PADANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Integritas akan membahas penghentian penyidikan (SP3) dugaan korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasyidin Padang, dalam pertemuan dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Senin (2/5).

"Pada Senin mendatang akan ada pertemuan antara ICW dengan koalisi masyarakat anti korupsi seluruh Indonesia. Integritas akan mengikuti pertemuan itu. Salah satu bahan yang kami bawa adalah penghentian penyidikan kasus RSUD oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar," kata Koordinator Integritas, Arif Paderi, Jumat (29/4).Dalam pertemuan tersebut, jelasnya juga akan dihadiri pihak Kejaksaan Agung, selain ICW, dan koalisi masyarakat, sehingga dinilai efektif dalam membahas Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejati itu.

"Langkah ini sebagai juga bentuk peran masyarakat dalam melakukan pengawasan kinerja aparat penegak hukum. Karena selain SP3, juga ada permasalahan lain," jelasnya.Terkait rencana praperadilan yang akan diajukan Integritas terhadap SP3 tersebut, pihaknya menunggu hasil pertemuan ICW, dan mengumpulkan sejumlah data.

Sebelumnya, SP3 terhadap kasus RSUD dikeluarkan oleh pihak Kejati Sumbar, setelah sekitar dua tahun kasus tersebut disidik Kejari Padang."SP3 dikeluarkan karena berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, untuk kasus itu dinilai tidak cukup bukti," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Yunelda dalam keterangan resminya, Kamis (21/4).(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini