Internal DPC PPP Kota Kembali Bergolak, Pengurusnya Diganti Plt Mendadak

×

Internal DPC PPP Kota Kembali Bergolak, Pengurusnya Diganti Plt Mendadak

Bagikan berita
Foto Internal DPC PPP Kota Kembali Bergolak, Pengurusnya Diganti Plt Mendadak
Foto Internal DPC PPP Kota Kembali Bergolak, Pengurusnya Diganti Plt Mendadak

PADANG - Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang diguncang polemik lagi. Disaat bakal calon legislatif (Bacaleg) mereka bersiap hadapi pemilu 2024, justru pengurus DPC PPP Kota Padang diganti dengan pelaksana tugas (Plt).Kondisi itu membuat para Bacaleg kebingunan. Mereka tidak hanya harus memikirkan untuk turun ke masyarakat, tapi malah berkutat dengan masalah internal sendiri.

Polemik kali ini muncul setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat PPP nomor 0708/ SK/CIII/2023 tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua, sekretaris dan bendahara untuk DPC PPP Kota Padang. Plt pengurus tersebut ditugaskan untuk melaksanakan musyawarah cabang (Muscab) PPP Kota Padang.Hasilnya, Muscab tersebut sudah dilaksanakan pada 19 Maret 2023 di Hotel Pangeran Padang. Muscab itu juga sudah menghasilkan tim formatur sendiri.

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPC PPP Kota Padang, Erwin didampingi Sekretaris, Firdaus dan Wakil Bendahara, Rio Agusti mengatakan polemik internal PPP Kota Padang sudah berlarut-larut dan tidak berkesudahan. Diawali dari Muscab pada Oktober 2022. Saat itu terpilih Maidestal Hari Mahesa sebagai ketua.Kemudian DPW PPP Sumbar membantah dan keberatan dan mengirim surat rekomendasi ke DPP PPP agar mengeluarkan SK baru. Kemudian DPP PPP mengeluarkan SK baru Ketua DPC PPP Kota Padang atas nama Dasman.

Selanjutnya SK DPP PPP Ketua DPC PPP Kota Padang atas nama Dasman digugat kembali oleh Maidestal Hari Mahesa ke Mahkamah PPP. Hasilnya, SK DPP PPP atas nama Ketua DPC PPP Padang, Dasman akhirnya mentah lagi, kemudian keluar lagi SK DPP PPP dengan Ketua DPC PPP Padang atas nama Maidestal Hari Mahesa.Tidak berhenti sampai di situ, kali ini Pengurus DPW PPP Sumbar atas nama Nikki Lauda Hariyona menyampaikan gugatan kepada Mahkamah PPP atas nama Ketua DPC PPP Padang Maidestal Hari Mahesa. Isi gugatannya, masih ada ketidakpuasan hasil muscab berdasarkan formatur. Nikki menggugat dan mempertanyakan kenapa rekomendasi Ketua DPW PPP Sumbar tidak dikabulkan DPP PPP.

Isi gugatan lainnya, juga ada pencantuman deklarasi DPC PPP Kota Padang dukungan kepada Anies Baswedan sebagai calon presiden.“Jadi dukungan kepada Anies ini dikait-kaitkan jadi salah satu alasan. Padahal hampir seluruh DPC kabupaten kota menyatakan dukungan. Itu hal biasa, karena masih proses penjaringan, belum ada keputusan resmi. Apalagi dukungan kepada Anies ini aspirasi masyarakat Padang yang dominan. Ini menjadi point-point dari gugatan Pengurus DPW PPP Sumbar, Nikki ingin mengganti Ketua DPC PPP Padang,” terangnya, Rabu (22/3/2023) di V Cofee Padang.

Kemudian atas dasar gugatan DPW PPP Sumbar ini, muncul SK DPP PPP tanggal 6 Maret 2023. Di SK ini, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC PPP Padang dipelaksana tugas (Plt)-kan,” ungkapnya.Erwin menilai banyak kejanggalan dalam SK ini. Kejanggalan pertama, yang di-Plt-kan itu sebanyak tiga orang, yakni, Ketua DPC PPP Kota Padang, sekretaris dan bendahara, lalu kemudian meminta digelar muscab.

“Ini kejanggalannya, Tidak pernah ada tiga pengurus diPlt-kan. Tiga pengurus ditunjuk Plt dan diminta untuk segera muscab. Apapun organisasinya, tidak pernah ada muscab dilakukan dalam satu periode diulang kembali. Tidak pernah ada. Satu periode hanya satu kali muscab. kalau ada muscab itupun muscab luar biasa. Dan itu justru dilakukan oleh Plt,” ungkapnya.Kejanggalan SK DPP PPP lainnya, pada kepala surat juga ada kesalahan. Di mana, berdasarkan SK DPP PPP, nomor: 0807/SK/DPP/C/III/2023 itu tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Kota Padang Masa bakti 2021.

“Ini yang janggal ditulis Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW. Jadi yang di-Plt-kan itu DPW. Ini aneh, sedangkan isinya justru DPC PPP Kota Padang,” ungkapnya.Kejanggalan lainnya dalam SK DPP PPP itu, ada penulisan SK DPC PPP Kota Padang yang salah. Di mana SK DPP PPP Padang yang menyatakan keputusan Maidestal Hari Mahesa sebagai Ketua DPC PPP Padang itu dengan nomor: 0684/SK/DPP/C/VI/2022. Sementara, dalam SK DPP PPP, justru dituliskan SK DPP PPP nomor: 0807/SK/DPP/C/III/2022.

Kejanggalan berikutnya, terdapat pada peserta muscab. Dalam SK DPP PPP tersebut dituliskan pesertanya Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang disahkan.Padahal, untuk pelaksanaan muscab, yang memegang hak suara tidak hanya PAC, tapi ada juga utusan badan otonom (banom) yakni, perwakilan dari DPC. Juga ada majelis yang tidak diikutsertakan. Bahkan, PAC yang menghadiri tidak PAC yang sah, hanya ditunjuk-tunjuik saja SK-nya.

“Dengan banyaknya kejanggalan ini, jadi yang terlihat itu justru DPW PPP penuh ambisi dan tidak rasional menjalankan konstitusi organisasi ini. Ini ada AD/ART yang dikangkangi. DPP apa tidak tahu, dibohongi atau tutup mata dengan hal ini,” tegasnya.Kejanggalan yang paling mendasar, Plt itu adalah pelaksana tugas yang tidak boleh mengambil kebijakan yang mendasar. Sangat disayangkan, SK DPP PPP itu, Plt Ketua Umum DPP PPP bisa menganti-ganti seperti ini. Ini tidak etis.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini