IPW Kritik Keras Polda Riau Soal Penggerebekan Wabup Rohil di Hotel Pekanbaru

×

IPW Kritik Keras Polda Riau Soal Penggerebekan Wabup Rohil di Hotel Pekanbaru

Bagikan berita
Foto IPW Kritik Keras Polda Riau Soal Penggerebekan Wabup Rohil di Hotel Pekanbaru
Foto IPW Kritik Keras Polda Riau Soal Penggerebekan Wabup Rohil di Hotel Pekanbaru

PEKANBARU, SINGGALANG - Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Riau terhadap Wakil Bupati Rokan di sebuah hotel di Pekanbaru dinilai telah melanggar privasi personal dan melanggar HAM.Hal itu diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya.

"IPW mengkritik keras penggerebekan yang dilakukan Polda Riau terhasap Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman bersama seorang wanita di kamar hotel Pekanbaru pada Kamis, 25 Mei 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," katanya.Alasanya, penggerebekan yang dilakukan Polda Riau dan dipublikasikan tanpa ada laporan pidana dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik.

Tak hanya itu, penggerebekan yang dilakukan oleh polisi pada pasangan lelaki dan wanita yang bukan pasangan suami istri tidak boleh dilakukan dengan berbagai alasan"Polda Riau bukan polisi syariah karena Qanun (hukum syariah ) tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup," ungkapnya.

Dalam UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan."Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari suami/istri, anak atau orang tua, tetapi sudah dilakukan penggerebekan / penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik," sebutnya.

Sugeng menyebutkan praktek penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba."Kalaupun ada penertiban berupa penggerebekan pasangan bukan suami istri, polisi harus menjaga privasinya dan mencegah terjadinya publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi yang didasarkan adanya dugaan terjadinya tindak pidana," tutup Ketua IPW.

"Penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana akan dinilai sebagai pencideraan politis apabila menyangkut tokoh publik," tutupnya.Sebelumnya diberitakan, Wabup Sulaiman bersama teman wanitanya digerebek Polda Riau di Hotel Premier Kota Pekanbaru.

Usai diperiksa, Wabup dan teman wanitanya dipulangkan dengan alasan hanya delik aduan."Sudah dipulangkan karena hanya delik aduan saja," kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.(411)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini