IRT Jualan Sabu Ditangkap Polres Agam

×

IRT Jualan Sabu Ditangkap Polres Agam

Bagikan berita
IRT Jualan Sabu Ditangkap Polres Agam
IRT Jualan Sabu Ditangkap Polres Agam

[caption id="attachment_56012" align="alignnone" width="572"]ML (44) ibu rumah tangga diapit petugas Polres Agam, Kamis (27/7). (mursyidi) ML (44) ibu rumah tangga diapit petugas Polres Agam, Kamis (27/7). (mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG - Dalam satu operasi atau razia yang dilakukan, jajaran Satnarkoba Polres  Agam berhasil meringkus dua pengedar narkoba di lokasi

berbeda di Kecamatan Tanjung Raya, pada Kamis (27/7).Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Satnarkoba AKP Antonius Daichi dan Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang menjelaskan, petugas menangkap dua tersangka. RK (30 ) warga Railia Nagari Duo Koto. Dia diringkus sekitar pukul 01.00 WIB dinagari setempat dan pada pelaku disita 1 paket besar  sabu dan 4 paket kecil, HP, uang hasil penjualan sebesar  Rp352.000 dan bukti lainnya.

“Sedangkan tersangka lainnya ML (44) ibu rumah tangga, warga Muko-Muko Koto Malintang ditangkap sekitar pukul 5.30 WIB di rumahnya di Koto Malintang dan disita 2 paket sabu ukuran sedang, 1 paket kecil dan 1 paket lainnya dan uang,” katanya.Kedua tersangka adalah pemain lama yang sudah diintai beberapa waktu

sebelumnya. (mursyidi) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini