Irwan-NA Ditetapkan, Tim MK-FB Gugat ke PTUN

×

Irwan-NA Ditetapkan, Tim MK-FB Gugat ke PTUN

Bagikan berita
Irwan-NA Ditetapkan, Tim MK-FB Gugat ke PTUN
Irwan-NA Ditetapkan, Tim MK-FB Gugat ke PTUN
[caption id="attachment_23739" align="alignnone" width="659"]Ketua KPU Sumbar, Amnasmen didampingi empat anggotanya, ketika penetapan paslon gubernur terpilih, Sabtu (23/1).(defil) Ketua KPU Sumbar, Amnasmen didampingi empat anggotanya, ketika penetapan paslon gubernur terpilih, Sabtu (23/1).(defil)[/caption]

PADANG - KPU Sumatera Barat menetapkan Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) sebagai pasangan terpilih.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumbar, Amnasmen ketika membacakan penetapan calon gubernur Sumbar terpilih, Sabtu (23/1), sekitar pukul 16.50 WIB, di Hotel Bumiminang, Padang.

Penetapan calon terpilih tersebut sempat diwarnai aksi salah satu tim pemenangan paslon Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB), Mazhar Putra. Dia berjalan ke meja pimpinan rapat, untuk menyerahkan selembar surat kepada Ketua KPU.

Mazhar Putra kepada wartawan mengatakan, penetapan calon terpilih tidak bisa dilangsungkan karena ada persoalan hukum yang harus diselesaikan. Seperti perintah Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangannya saat memutuskan perkara PHPU gubernur Sumbar Jumat (22/1) lalu instansi terkait harus menganggap penting penyelesaian dugaan pelanggaran pilkada. "Salah satunya soal dugaan ijazah palsu calon wakil gubernur terpilih Nasrul Abit," katanya.

Dia mengancam kalau paslon terpilih ditetapkan dia akan gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu ditanggapi dingin oleh Amnasmen. paslon terpilih sudah ditetapkan. "Tidak masalah, itu merupakan hal biasa dalam rapat penetapan paslon terpilih ini," katanya.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyampaian berita acara penetapan calon terpilih kepada kedua belah paslon. Namun sayang MK-FB tidak hadir, timnya juga langsung keluar, tidak ikut mengambil berita acara tersebut. Sementara puluhan warga pendukung MK-Fb tetap berorasi di depan hotel.(defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini