Isu Impor 5.000 Senjata, DPR Minta Bentuk Tim Pencari Fakta

×

Isu Impor 5.000 Senjata, DPR Minta Bentuk Tim Pencari Fakta

Bagikan berita
Foto Isu Impor 5.000 Senjata, DPR Minta Bentuk Tim Pencari Fakta
Foto Isu Impor 5.000 Senjata, DPR Minta Bentuk Tim Pencari Fakta

[caption id="attachment_27636" align="alignnone" width="620"]Jenderal Gatot Nurmantyo (net) Jenderal Gatot Nurmantyo (net)[/caption]JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal adanya institusi yang sempat merencanakan impor 5.000 senjata ilegal.

Menurut Dasco, seharusnya isu impor senjata ilegal tersebut harus ditindaklanjuti serius secara hukum. "Sebaiknya presiden membentuk tim khusus untuk mencari fakta-fakta awal untuk selanjutnya kasus ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum," kata Dasco melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/9).Ada tiga hal yang perlu diusut secara tuntas dalam isu impor senjata ilegal tersebut. Pertama, perkara itu dinilai merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Tanpa Hak yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau seumur hidup.

"Jika baru merencanakan, tapi sudah ada permulaan pelaksanaan dan tidak terlaksana bukan karena kehendak si pelaku maka sesuai dengan Pasal 53 KUHP dapat dikenakan hukuman pidana penjara 15 tahun," ujar Dasco dikutip dari okezone.Kedua, soal pencatutan nama presiden. Hal ini dianggap penting diusut demi menjaga nama baik, harkat dan martabat kepala negara. Jangan sampai di kemudian hari permasalahan ini terus membebani presiden. "Harus diperjelas siapa yang mencatut nama presiden dan dengan cara bagaimana," ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Ketiga, soal dugaan keterlibatan para jenderal. Menurut Dasco, harus dikenakan hukuman yang tegas jika mereka benar-benar terlibat. Baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan."Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja seiring berjalannya waktu. Sebagai negara hukum kita harus buktikan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan apapun sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan ada institusi non TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.Perkara impor senjata itu disampaikan Gatot dalam acara Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 22 September 2017 malam.

TNI, kata Gatot, akan melakukan tindakan tegas jika hal tersebut benar-benar dilakukan. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu juga tak segan melakukan tindakan apabila pelakunya berasal dari kalangan jenderal sekalipun. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini