Jadi Bandar, Paskenek Ditangkap Polisi

×

Jadi Bandar, Paskenek Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Jadi Bandar, Paskenek Ditangkap Polisi
Jadi Bandar, Paskenek Ditangkap Polisi

[caption id="attachment_49995" align="alignnone" width="649"]Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo dan tim Sat Resnarkoba, memperagakan barang bukti sabu-sabu serta obat keras yang diedarkan kakek-nenek asal Balai Talang, Kecamatan Guguak dan seorang buruh, asal Taram, Rabu (1/3). (Bayu) Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo dan tim Sat Resnarkoba, memperlihatkan barang bukti yang diedarkan kakek-nenek asal Balai Talang, Kecamatan Guguak, Rabu (1/3). (Bayu)[/caption]SARILAMAK - Kepolisian Resor Limapuluh Kota bekerjasama dengan Kepolisian Resor Payakumbuh, berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dan obat keras jenis hexymer. Tidak tanggung-tanggung, pelakunya pasangan kakek nenek (Paskenek).

Pengungkapan ini, berbuah manis atas kerjasama Satuan Narkoba di kedua Polres bertetangga tersebut, Selasa (28/2) ."Sehari kemarin, ada tiga pemain narkoba kita amankan. Satu di antaranya, itu diamankan di Polres Payakumbuh," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo, Rabu (1/3) saat menggelar konfrensi pers, di Aula Bagian Operasional Mapolres, KM 11 jalan Sumbar-Riau.

Kapolres membeberkan, Paskenek yang ditangkap petugas gabungan tersebut merupakan pasangan suami istri. Mereka HRM (64) dan istrinya I" (57). Beralamat di Balai Talang, Nagari Guguak VII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil ditemukan 3 paket kecil sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam saku rompi bagian depan atas yang dibungkus dengan plastik.

Selain itu juga diamankan 5 tabung hexymer (obat keras,-red) yang sejatinya bisa didapatkan dengan resep dokter, sekitar 5.000 butir yang disimpan tersangka dalam sebuah plastik. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu dan hexymer itu akan ia jual kepada pemesan. (bayu) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini