Jadi Tersangka KPK, Jaksa Farizal Terancam Dipecat dari Kejaksaan

×

Jadi Tersangka KPK, Jaksa Farizal Terancam Dipecat dari Kejaksaan

Bagikan berita
Jadi Tersangka KPK, Jaksa Farizal Terancam Dipecat dari Kejaksaan
Jadi Tersangka KPK, Jaksa Farizal Terancam Dipecat dari Kejaksaan

JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyelidiki keterlibatan jaksa penuntut umum (JPU) Farizal dalam kasus dugaan suap perkara kuota distribusi gula impor non-SNI yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat dengan terdakwa Direktur Utama CX Semesta Berjaya Xaveriandy."Memang Farizal ini salah satu penuntut umum yang menyidangkan kasus X di PN Padang. Farizal juga sebagai ketua tim jaksa tapi enggak pernah menghadiri sidang dan enggak informatif kepada anggota tim JPU lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).

Farizal sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima suap sebesar Rp365 juta dari Xaveriandy. Uang suap itu terkait dengan penanganan perkara kuota distribusi gula impor non-SNI tersebut.Rum menegaskan Korps Adhyaksa tengah melakukan pemeriksaan terhadap Farizal terkait kebenaran soal penerimaan suap tersebut.

"Kita lagi periksa (Farizal). Belum bisa ditentukan alasannya apa. Kami pemeriksaan internal saja untuk mengetahui sejauh mana FZ melakukan ketentuan yang ada," katanya.Saat disinggung soal sanksi yang nanti bakal diterima jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat itu, Rum belum mau berandai-andai lantaran pemeriksaan masih berjalan. Namun, menurut dia, sanksi terberat yang bakal diterima Farizal jika terbukti adalah pemecatan.

"Saya enggak bisa berandai-andai kalau terbukti apa enggak. Tentukan sanksi itu nanti kalau sudah final. Sanksi terberat kepegawaian ya ada. Dipecat bisa. FZ belum kita tentukan karna pemeriksaan masih berlanjut," tukasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini