Jadi Tersangka Pemalsuan Mandat Munas Ancol, Ini Tanggapan Ketua Golkar Pasbar

×

Jadi Tersangka Pemalsuan Mandat Munas Ancol, Ini Tanggapan Ketua Golkar Pasbar

Bagikan berita
Jadi Tersangka Pemalsuan Mandat Munas Ancol, Ini Tanggapan Ketua Golkar Pasbar
Jadi Tersangka Pemalsuan Mandat Munas Ancol, Ini Tanggapan Ketua Golkar Pasbar

[caption id="attachment_2243" align="alignnone" width="650"]Partai Golkar (net) Partai Golkar (net)[/caption]SIMPANG AMPEK - Ketua DPD Golkar Pasaman Barat, Hasbi Sani mengaku belum mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, dalam kasus dugaan mandat palsu yang dipakai untuk Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta.

"Saya belum mengetahuinya pak kalau ditetapkan sebagai tersangka" kata Hasbi Sani di Simpang Ampek, Senin (6/4)Persoalan penetapan tersangka tersebut, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan Golkar di pusat nantinya. Ia pun belum membeberkan akan mengambil langkah-langkah apa.

"Nanti saja ya pak. Kami hanya mengetahui pimpinan Golkar pusat. Saya tidak tau soal itu, nantinya ya pak" sambil mengakhiri pembicaraannya.Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat palsu yang dipakai untuk Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta.

Dua tersangka itu yakni HB yang berasal dari DPD Golkar Pasaman Barat dan DY asal Pandeglang, Banten.Sementara itu, Sekretaris DPW Golkar Sumbar, Zulkenedi Said mengatakan belum mengetahui secara persis apa yang menimpa Ketua DPD Golkar Pasaman Barat.

Tindakan HB itu tidak pernah diatur dalam organisasi partai. Semua itu bentuk kecerobohan dan kelalaian yang bersangkutan sebagai seorang kader partai."Jika perbuatannya itu benar adanya. Itu namanya kebodohan, ketidak tahuan terhadap aturan partai. Itu adalah kasus pribadi bukan atas nama lembaga partai," ujarnya.

Ia menjelaskan Partai Golkar tidak pernah melegalkan setiap tindakan yang ilegal apalagi yang berkaitan dengan hukum. Kalau ada kader yang melakukan di luar koridor partai, semuanya perbuatan pribadi yang dipertanggung jawabkan secara pribadi.Menurutnya, dugaan pemalsuan surat yang dituduhkan Mabes Polri tersebut bisa saja benar adanya. Tetapi secara administratif DPW Sumbar tidak pernah mengetahui apa yang dilakukan HB untuk munas ancol tersebut. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini