Jadi TO, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

×

Jadi TO, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Bagikan berita
Foto Jadi TO, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap
Foto Jadi TO, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

[caption id="attachment_42276" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi. (okezone)[/caption]PADANG - Setelah jadi target operasi (TO), tiga pengedar sabu-sabu diringkus anggota Narkoba Polresta Padang, Senin (4/12) malam. Ketiga tersangka, Sepri Yudi alias Izet, (37), Indra Gunawan alias Aten, (35) dan Yosra Marzoni alias Pera, (45).

Tersangka diciduk di Kampung Tarandam, Kelurahan Cupak Tangah, Pauh, Padang. Dalam pengerebekan itu polisi menyita lima paket sabu, satu set bong serta peralatan lainnya.Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi mengatakan, sebelum digerebek, diduga ketiganya mengkonsumsi sabu, sebab ditemukan sisa baram haram itu dalam bong dan pipet.

Tersandungnya langkah tersangka setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Berbekal info tersebut, anggota Opsnal Narkoba di bawah komando Ipda Andri mendatangi lokasi, sekitar pukul 23.00 WIB.Setelah mendapatkan barang bukti, ketiga tersangka digiring ke Mapolresta untuk pemeriksaan. Pada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya.

"Masih kita kembangkan, mudah-mudahan dapat tersangka lain dan barang bukti yang lebih besar,"ujar Abriadi.Ketiga tersangka terancam Pasal 112 dan 114 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini