Jadikan Anak PSK, Ibu Muda Ditangkap

Ă—

Jadikan Anak PSK, Ibu Muda Ditangkap

Bagikan berita
Foto Jadikan Anak PSK, Ibu Muda Ditangkap
Foto Jadikan Anak PSK, Ibu Muda Ditangkap

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]MEDAN – Ibu muda berinisial SH (32) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan dari kediaman orangtuanya di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, lantaran diduga telah melacurkan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara mengatakan, SH yang merupakan warga Dusun II, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan ditangkap atas laporan keluarganya sendiri.Keluarga membuat laporan atas SH setelah anak kandungnya, RMC (13) memberanikan diri melaporkan perbuatan sang ibu kepada pamannya, yang tak lain adalah kakak ipar SH. Pengakuan RMC itu pun kemudian dilanjutkan sang paman ke Polres Asahan pada 5 Desember 2016 lalu.

“Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mengetahui keberadaan pelaku di rumah orangtuanya di Tebingtinggi, dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Bayu, Selasa (20/12).Bayu mengatakan, usai ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Ia mengaku melacurkan RMC kepada dua orang pria di desanya sejak bulan Oktober sampai Desember 2016, dengan bayaran pertama kali senilai Rp5 juta.

“Perbuatan itu pun diulang sampai empat kali dan dia (pelaku) dibayar dengan bayaran bervariasi mulai dari Rp500 Ribu-Rp2 Juta. Pelaku juga mengaku ikut dalam pelacuran itu dan mereka melakukannya di satu kamar dan saling bergantian pasangan,” papar Bayu.Dalam memuluskan aksinya melacurkan sang anak, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi anaknya dengan uang jajan, serta uang untuk membantu biaya perobatan sang ayah (suami pelaku) yang sedang sakit parah.

“Saat ini pelaku sudah kita ditahan di Polres Asahan. Sedangkan dua tersangka lainnya yang telah melakukan persetubuhan dengan korban masih dilakukan pengejaran,” tandas Bayu. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini