Jaga Hutan, KPHL Agam Usul Dirikan Pos Penjagaan

×

Jaga Hutan, KPHL Agam Usul Dirikan Pos Penjagaan

Bagikan berita
Foto Jaga Hutan, KPHL Agam Usul Dirikan Pos Penjagaan
Foto Jaga Hutan, KPHL Agam Usul Dirikan Pos Penjagaan

LUBUK BASUNG - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam Raya Afniwirman, Senin (23/3) mengatakan, mengusulkan kepada Pemprov Sumbar untuk mendirikan Pos penjagaan.Alasan Afniwirman, disebabkan brutalnya pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penebangan kayu hutan di kawasan itu. Ketika tim menelusuri sampai ke hulu sungai, didampingi Wali Jorong Tandikek Safriwendi, sekitar 50 meter kubik kayu tak bertuan ditemukan sudah lapuk . Sama-sama dapat disaksikan tingginya aktivitas penebangan liar terhadap hutan di kawasan itu.

Diperkirakan, aktivitas penebangan liar itu sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Buktinya, dalam perjalanan menelusuri hutan dipinggir sungai saja sudah ditemukan potongan-potongan kayu diameter 2 meter kurang lebih berserakan, sebagian sudah lapuk.Menurut Afniwirman, hutan produksi diakui dibolehkan diambil kayunya, tetapi terlebih dahulu harus dapat izin dari Gubernur Sumatera Barat melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP).

"Namun Sumatera Barat sejauh ini belum memberi peluang untuk mengeluarkan izin terhadap itu," kata Afniwirman.Yang jelas dalam perjalanan menelusuri Daerah Aliran Sungai (DAS) di kiri kanan sungai sepanjang 2 Km sudah rusak. Parahnya di Kampung terakhir daerah itu bernama Batu Palano, di sana sudah terjadi berpindahnya sungai.

Dalam melaksanakan diakui dilema, aparatur yang bertugas dalam pengawasan hutan ini kurang, hanya ada personel 9 polhut, sementara hutan yang akan diawasi tercatat seluas 57.778 hektare.Hutan di Agam 30 ribu hektar, Limapuluh Kota 23 ribu hektar, Payakumbuh 300 ha. (lukman)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini