• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 26, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Jajakan Pelajar ke Pria Hidung Belang, Sepasang Remaja Ditahan

Selasa, 4 Februari 2020 | 13:44
0 0

PADANG – Tukang parkir berinisial OM (19) dan rekan wanita FA (18) dibekuk polisi karena diduga memperjualbelikan gadis di bawah umur ke sejumlah pria hidung belang.

OM, warga Kandang Gabuo, Korong Gadang, Kuranji ditahan di Mapolresta Padang. Sementara FA yang beralamat di Jalan Rambai, Gang Sentosa, Purus Padang Barat ditahan di sel Mapolsek Padang Timur yang memang dikhususkan untuk tahanan wanita.

BACA JUGA

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

AS Roma Juarai Liga Conference

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Edriyan Wiguna, Senin (3/2) mengatakan, kedua tersangka diduga telah mengeksploitasi anak di bawah umur berinisial AFD (15) yang masih berstatus pelajar.

Dijelaskan, kasus itu terungkap dari kecurigaan orangtua korban. Pihak keluarga korban kemudian memancing para tersangka untuk bertemu di daerah Belimbing, Kuranji. Setelah bertemu, pihak keluarga korban membawa para tersangka ke Polresta Padang, Minggu (2/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sesampainya di Mapolresta orangtua korban membuat laporan polisi kemudian diambil keterangan terhadap korban dan para saksi. “Para tersangka diambil keterangan dan para tersangka mengakui perbuatannya yang telah menjual korban kepada para pria hidung belang melalui sebuah aplikasi atau secara online. Kemudian terhadap tersangka dilakukan upaya hukum penangkapan,” kata Kompol Edriyan.

Para tersangka mengaku telah menjajakan korban di empat hotel di Padang sejak 27 hingga 30 Januari 2010. Atas setiap transaksi, korban dan tersangka masing-masing mendapat Rp100 ribu. “Korban dipasang tarif Rp200 ribu. Hasilnya dibagi dua antara korban dan tersangka,” tutur Edriyan.

Akibat perbuatannya, OM dan FA dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76 I UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (arief)

#TOPIK #prostitusidipadang
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Seorang Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali

Video Pengedar Sabu Diringkus Tim Rajawali Polresta Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 10:00

...

AS Roma Juarai Liga Conference

AS Roma Juarai Liga Conference

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:40

...

Kebakaran Hanguskan Delapan Rumah di Kawasan Pasar Raya Padang

Video Kebakaran Delapan Rumah di Komplek Pasar Raya Padang

Kamis, 26 Mei 2022 | 08:20

...

Gempa 5,4 Magnitudo Dirasakan Warga Serang dan Jakarta

Gempa M6.2 Guncang Nias Selatan

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:08

...

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

2023, Pembangunan Fisik Fly Over Sitinjau Lawik Dimulai

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:03

...

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Pemprov Riau dan Mendagri Malaysia Sepakati Empat Bidang Kerjasama

Rabu, 25 Mei 2022 | 23:00

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In