Jajakan Pelajar ke Pria Hidung Belang, Sepasang Remaja Ditahan

×

Jajakan Pelajar ke Pria Hidung Belang, Sepasang Remaja Ditahan

Bagikan berita
Jajakan Pelajar ke Pria Hidung Belang, Sepasang Remaja Ditahan
Jajakan Pelajar ke Pria Hidung Belang, Sepasang Remaja Ditahan

PADANG - Tukang parkir berinisial OM (19) dan rekan wanita FA (18) dibekuk polisi karena diduga memperjualbelikan gadis di bawah umur ke sejumlah pria hidung belang.OM, warga Kandang Gabuo, Korong Gadang, Kuranji ditahan di Mapolresta Padang. Sementara FA yang beralamat di Jalan Rambai, Gang Sentosa, Purus Padang Barat ditahan di sel Mapolsek Padang Timur yang memang dikhususkan untuk tahanan wanita.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Edriyan Wiguna, Senin (3/2) mengatakan, kedua tersangka diduga telah mengeksploitasi anak di bawah umur berinisial AFD (15) yang masih berstatus pelajar.Dijelaskan, kasus itu terungkap dari kecurigaan orangtua korban. Pihak keluarga korban kemudian memancing para tersangka untuk bertemu di daerah Belimbing, Kuranji. Setelah bertemu, pihak keluarga korban membawa para tersangka ke Polresta Padang, Minggu (2/2) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sesampainya di Mapolresta orangtua korban membuat laporan polisi kemudian diambil keterangan terhadap korban dan para saksi. "Para tersangka diambil keterangan dan para tersangka mengakui perbuatannya yang telah menjual korban kepada para pria hidung belang melalui sebuah aplikasi atau secara online. Kemudian terhadap tersangka dilakukan upaya hukum penangkapan," kata Kompol Edriyan.Para tersangka mengaku telah menjajakan korban di empat hotel di Padang sejak 27 hingga 30 Januari 2010. Atas setiap transaksi, korban dan tersangka masing-masing mendapat Rp100 ribu. "Korban dipasang tarif Rp200 ribu. Hasilnya dibagi dua antara korban dan tersangka," tutur Edriyan.

Akibat perbuatannya, OM dan FA dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76 I UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini