Jaksa Agung Janji Cek Kembali Kasus BLBI

×

Jaksa Agung Janji Cek Kembali Kasus BLBI

Bagikan berita
Jaksa Agung Janji Cek Kembali Kasus BLBI
Jaksa Agung Janji Cek Kembali Kasus BLBI

JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan akan mengecek kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) jilid II, yang menyangkut pengalihan perkara pemilik Bank BDNI Syamsul Nursalim dari pidana ke perdata."Saya akan lihat dahulu, karena itu kasusnya sebelum saya menjabat Jaksa Agung," katanya di Jakarta, Jumat (4/9).

Kasus tersebut terkait dengn kasus kurang bayar sebesar Rp4,735 triliun obligor penerima dana talangan BLBI Syamsul Nursalim.Kejaksaan Agung sendiri telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Syamsul harus menyerahkan aset miliknya ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Atas kekurangan itu, Jaksa Agung semasa Basrief Arief akan mengajukan gugatan atas kekurangan pembayaran itu.Di Bagian lain, terkait kasus PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI), pihaknya akan menangani secara hati-hati."Sangat hati-hati sekali penanganannya," katanya. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini