Jaksa Agung Lantik Satgas 53

×

Jaksa Agung Lantik Satgas 53

Bagikan berita
Jaksa Agung Lantik Satgas 53
Jaksa Agung Lantik Satgas 53

JAKARTA - Jaksa Agung RI, Burhanuddin melantik 31 orang Satuan Tugas 53 (Satgas 53), Senin (28/12) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru. Kehadiran petugas ini diharapkan bisa mewujudkan jaksa yang pintar dan berintegritas."Saya yakin saudara terpilih karena dianggap memiliki kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas tinggi dan oleh karena itu saudara sekalian dinilai mampu dan layak bergabung dengan Satgas 53. Ekspetasi saya terhadap saudara sekalian sangat tinggi dalam mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap instansi Kejaksaan. Oleh karena itu jangan kecewakan saya. Saya kerap menyampaikan jika saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa pintar dan berintegritas! Oleh karenanya, bantu saya mewujudkannya. Dan dari kinerja saudaralah saya berharap akan terbentuk dan tercipta jaksa-jaksa dan pegawai kejaksaan yang berintegritas." kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Jaksa Agung juga mengatakan, pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.Pembentukan Satgas 53 ini senafas dengan arahan presiden pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020. Dalam arahannya, presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.

"Oleh karena itu, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi," katanya.Selanjutnya dalam amanatnya, Jaksa Agung mengharapkan, Pusat Penerangan Hukum yang memiliki fungsi hubungan masyarakat dalam menerima setiap laporan dan aduan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi gerbang informasi terkait perilaku dan kinerja pegawai Kejaksaan di seluruh penjuru Indonesia.

Kemudian dalam Bidang Intelijen yang memiliki kemampuan analisis melalui perangkat intelijen akan bergerak menggali lebih dalam informasi dan data yang diterima. Dan dalam Bidang Pengawasan akan menjadi tempat pendisiplinan bagi setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan yang melakukan pelanggaran disiplin."Kolaborasi dan sinergisitas ketiga lintas bidang ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Pengawasan selaku pelaksana pengendali intern Kejaksaan. Pengawasan memiliki elemen vital dan berpengaruh dalam memastikan keberhasilan kinerja di seluruh bidang sesuai dengan kode etik, standar prosedur operasional, dan peraturan perundang-undangan. Terlebih saat ini institusi Kejaksaan terus menerus menjadi bahan perhatian, sorotan, dan sekaligus harapan publik. Melalui penguatan tersebut, kehadiran Satgas 53 diharapkan akan menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan institusi Kejaksaan yang kita banggakan ini, sehingga Kejaksaan akan menjadi role model penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas," jelasnya.

Seperti diketahui juga, Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi."Saya menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai Ketua I Satgas 53 dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan. Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personel Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institus," pungkas Burhanuddin. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini