[caption id="attachment_5247" align="alignnone" width="650"] Waterboom Malibo Anai (tinypic.com)[/caption]PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar segera melanjutkan proses perkara dugaan korupsi pembangunan objek wisata Waterboom Malibo Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
"Sebelumnya kami 'kan menunggu pemeriksaan fisik dari yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Besok (Selasa, red) rencananya kami akan jemput hasil pemeriksaan itu," kata anggota tim Penyidik Kejati Sumbar, Syahrial didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Ikwan Ratsudi di Padang, Senin (4/5).Saat penjemputan hasil pemeriksaan itu juga akan dilakukan ekspose mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
"Hasil pemeriksaan itu diperlukan dalam proses penyidikan, kami komit untuk segera menuntaskan," lanjutnya.Hasil pemeriksaan fisik itu telah dikeluarkan pada Maret 2015. Hanya saja hasil pemeriksaan tersebut dikembalikan lagi untuk perbaikan.
Penyelidikan terhadap bangunan Waterboom Malibo Anai yang seharusnya dapat menjadi tujuan wisata itu, telah dilakukan sejak Juli 2014 berawal dari pemberitaan media tentang pembangunan terbengkalai.Proyek itu telah mulai dibangun pada 2008, dengan dana yang telah dihabiskan sekitar Rp14 miliar.(*/aci)sumber:antara
Editor : Eriandi