Jaksa Periksa 50 Saksi Lagi dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kampus IAIN

×

Jaksa Periksa 50 Saksi Lagi dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kampus IAIN

Bagikan berita
Foto Jaksa Periksa 50 Saksi Lagi dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kampus IAIN
Foto Jaksa Periksa 50 Saksi Lagi dalam Kasus Dugaan Korupsi Lahan Kampus IAIN

[caption id="attachment_23323" align="alignnone" width="650"]Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat) Kejaksaan Tinggi Sumbar (rahmat)[/caption]PADANG - Kejati Sumbar telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Kampus III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang.

"Kasusnya masih terus dikembangkan, saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sekitar 50 lebih saksi telah diperiksa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda, Kamis (4/8).Para saksi tersebut berasal beberapa pihak. Beberapa di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), panitia pengadaan, dan beberapa saksi yang berasal dari pihak kampus.

Yunelda menjelaskan, para saksi itu ada yang merupakan saksi baru dan ada saksi yang pernah dimintai keterangannya untuk Wakil Rektor II IAIN Salmadanis, dan notaris Eli Satria Pilo, yang saat ini telah berstatus sebagai terdakwa atas perkara yang sama."Ada saksi yang sebelumnya pernah diperiksa, sekarang diperiksa kembali. Namun ada juga sebahagian yang memang saksi baru," jelasnya.

Saat ditanyai tentang penyitaan barang bukti serta dokumen, ia mengatakan pihaknya belum masuk ke tahap tersebut. "Saat ini fokus kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi," imbuhnya.(rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini