Jaksa Sebut Mantan Dirut PDAM Padang Masuk DPO

×

Jaksa Sebut Mantan Dirut PDAM Padang Masuk DPO

Bagikan berita
Jaksa Sebut Mantan Dirut PDAM Padang Masuk DPO
Jaksa Sebut Mantan Dirut PDAM Padang Masuk DPO

[caption id="attachment_5006" align="alignnone" width="650"]Kejari Padang (rahmat zikri) Kejari Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Kejaksaan Negeri Padang, menyatakan mantan Direktur Utama PDAM Padang, Azhar Latif masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena keberadaannya tidak diketahui.

"Ya, sejak tiga hari yang lalu tersangka sudah dijadikan DPO setelah mangkir dari panggilan, bahkan tidak terlihat hingga sekarang," kata Kepala Kejari Padang, Syamsul Bahri, Jumat (22/7)Sejak salinan putusan Mahkamah Agung sampai ke Kejari dan diteruskan untuk melakukan eksekusi, namun hingga kini belum ada itikad baik dari tersangka.

"Terakhir kami layangkan surat panggilan eksekusi setelah Lebaran lalu, sudah surat panggilan satu, dua dan tiga namun tidak ada jawaban," lanjut Syamsul.Tersangka divonis bersalah pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan hukuman empat tahun dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan.

"Kami akan eksekusi dia secepatnya, meskipun saat ini menghilang akan kita lakukan penangkapan secara paksa," tambahnya.Azhar Latif sebelumnya divonis bebas di Pengadilan Tipikor Padang pada 26 November 2014 terakit dugaan korupsi dana pengacara sebesar Rp450 juta di PDAM Padang tahun 2012.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini