Jaksa Segera Ajukan Kasasi Perkara Dugaan Korupsi Proyek Batang Lunto

×

Jaksa Segera Ajukan Kasasi Perkara Dugaan Korupsi Proyek Batang Lunto

Bagikan berita
Foto Jaksa Segera Ajukan Kasasi Perkara Dugaan Korupsi Proyek Batang Lunto
Foto Jaksa Segera Ajukan Kasasi Perkara Dugaan Korupsi Proyek Batang Lunto

[caption id="attachment_28399" align="alignnone" width="620"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang memvonis bebas terdakwa dugaan korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi bendung, tanggul, cek dam, dinding penahan dan bronjong Batang Lunto, Kota Sawahlunto.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan membebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum," kata hakim ketua Yose Ana Rosalinda saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Padang, Rabu malam (2/11) malam.Terdakwa dalam perkara ini yaitu Bipsan Dwinanda Ruslan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Direktur III PT Delima Agung Utama, Yayan Suryana selaku rekanan.

Menanggapi putusan tersebut, jaksa menyatakan sikap akan mengajukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung."Kami menyatakan sikap akan mengajukan kasasi terhadap putusan ini," kata Faisal Basni singkat.

Sementara penasihat hukum dari terdakwa Bipsan Dwinanda Ruslan, yaitu Mevrizal mengaku cukup puas atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut, karena dinilai memenuhi rasa keadilan."Kami menilai ini adalah putusan yang adil. Dengan putusan bebas ini berarti jaksa tidak berhasil membuktikan dakwaannya," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Fauzi Novaldi, penasihat hukum terdakwa Yayan Suryana. Menurutnya, dalam pengerjaan proyek tersebut kliennya telah mengerjakan pekerjaan sesuai spesifikasi dan volume pekerjaan."Semua tahapan sudah dilakukan oleh pihak kami sesuai tugasnya. Termasuk laporan kemajuan pekerjaan dan lain-lain, dan itu terungkap dalam persidangan," jelasnya.

Sebelumnya proyek pengerjaan rehabilitasi bendung, tanggul, cek dam, dinding penahan dan bronjong batang lunto Kota Sawahlunto pada 2012 memiliki anggaran Rp6 miliar lebih, yang berasal dari hibah Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB). (rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini