Jaksa Teliti Berkas Kasus Kekerasan Seksual yang Tewaskan Korban

×

Jaksa Teliti Berkas Kasus Kekerasan Seksual yang Tewaskan Korban

Bagikan berita
Jaksa Teliti Berkas Kasus Kekerasan Seksual yang Tewaskan Korban
Jaksa Teliti Berkas Kasus Kekerasan Seksual yang Tewaskan Korban

PADANG - Berkas kasus kekerasan seksual dengan tersangka AMR terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (18/2).“Sedang diteliti. Kalau sudah lengkap baru nanti penyerahan barang bukti dan tersangka," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang, Yarnes, Rabu (19/2).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. "Hal ini sesuai dengan pasal yang dikenakkan kepada tersangka," tambahnya.Sebelumnya, Kajati Amran menegaskan, akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual, terhadap anak diwilayahnya dengan hukuman maksimal. "Kejati Sumbar tidak akan main-main, terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan terus ditindak tegas," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa, kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini berdampak besar, terutama kepada korban. Pasalnya akan berdampak terhadap psikologis anak dan rasa trauma psikis, serta merusak dan masa depan.Sebelumnya diberitakan, TR manjadi korban tindak kejahatan seksual yang dilakukan AMR. Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak Maret 2018. TR yang saat itu berusia 12 tahun, mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari AMR yang merupakan tetangganya sendiri.

Pada Juni 2019 TR dibawa ke rumah sakit. Awalnya TR merasa takut dan tidak mau bercerita, namun setelah dibujuk akhirnya baru ia menceritakannya. Keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka ke polisi, namun tersangka AMR kabur.Tak butuh waktu yang cakup lama bagi polisi untuk menangkap tersangka AMR yang melarikan diri. Tepat pada 30 November 2019, tersangka berhasil diciduk oleh polisi di Sungai Penunuh, Jambi. Sementara korban meninggal di RSUP M Djamil beberapa waktu lalu. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini